Puasa adalah tindakan sukarela dengan berpantang dari makanan,
minuman, atau keduanya, perbuatan buruk dan dari segala hal yang membatalkan
puasa untuk periode waktu tertentu. Puasa mutlak biasanya didefinisikan
sebagai berpantang dari semua makanan dan cairan untuk periode tertentu,
biasanya selama satu hari (24 jam), atau beberapa hari. Puasa lain mungkin
hanya membatasi sebagian, membatasi makanan tertentu atau zat. Praktik puasa
dapat menghalangi aktivitas seksual dan lainnya serta makanan. Puasa, sering
dilakukan dalam rangka menunaikan ibadah, juga dilakukan di luar kewajiban
ibadah untuk meningkatkan kualitas hidup spiritual seseorang yang melakukannya.
Hal semacam ini sering ditemukan dalam diri pertapa atau rahib.